1) Puasa 6
hari dibulan syawwal
Berdasarkan hadits Abu
Ayyub Al-Anshari bahwa Raulullah SAW bersabda:
“barangsiapa yang berpuasa ramadhan,
lalu menyambungnya dengan 6 hari dibulan syawwal, maka dia seperti berpuasa
sepanjang tahun.” (HR.Muslim: 1164 )”
Hadits ini merupakan
nash yang jelas menunjukkan disunnahkannya berpuasa 6 hari dibulan syawwal. Adapun
sebab mengapa Rasulullah SAW menyamakannya dengan puasa setahun lamanya, telah
disebutkan oleh Imam Nawawi r.a.
bahwa beliau berkata:
“berkata para ulama: sesungguhnya
amalan tersebut sama kedudukannya dengan puasa sepanjang tahun, sebab satu
kebaikannya nilainya sama dengan 10x lipat, maka bulan ramadhan sama seperti 10
bulan,dan 6 hari sama seperti 2 bulan.” (Syarah Nawawi:8/56)”
Hal ini dikuatkan
dengan hadits Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda:
“berpuasa ramadhan seimbang dengan 10
bulan, dan berpuasa 6 hari seimbang dengan 2 bulan, maka yang demikian itu sama
dengan berpuasa setahun.” (HR.Nasaai dalam Al-kubra
(2860),Al-Baihaqi (4/293),dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (4/107).”
2) Puasa senin dan kamis
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah r.a. bahwa Rasulullah SAW ditanya
tentang puasa pada hari senin, maka beliau menjawab:
“itu adalah hari yang aku dilahirkan
padanya, dan aku diutus, atau diturunkan kepadaku (wahyu).(HR.Muslim:1162).”
Juga diriwayatkan oleh Ibnu
Majah dan yang lainnya dari Aisyah r.a.
bahwa beliau ditanya tentang puasanya Rasulullah SAW, maka beliau menjawab:
“adalah beliau senantiasa menjaga
puasa pada hari senin dan kamis”
(HR.Tirmidzi (745),Ibnu Majah:1739,An-Nassai (2187),Ibnu Hibban (3643).dan
dishahihkan Al-Albani dalam shahih Ibnu Majah)”
Juga diriwayatkan dari Abu
Hurairah r.a. bahwa Nabi SAW berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada
yang bertanya: sesungguhnya engkau senantiasa berpuasa pada hari senin dan
kamis? Beliau menjawab:
“dibuka pintu-pintu surga pada hari
senin dan kamis, lalu diampuni (dosa) setiap orang yang tidak menyekutukan
Allah dengan sesuatu apapun, kecuali 2 orang yang saling bertikai, dikatakan:
biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.” (HR.Tirmidzi
(2023),Ibnu Majah (1740),dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi dan
Ibnu Majah)”
3) Puasa Dawud Alaihissalam
Berdasarkan hadits yang datang dari Abdullah bin Amr bin ‘Al-Ash r.a. bahwa
Rasulullah SAW bersabda:
“puasa
yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah puasa Dawud, beliau berpuasa sehari
dan berbuka sehari. Dan shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya
Dawud, beliau tidur dipertengahan malam,lalu bangun (shalat) pada sepertiga
malam, dan tidur pada seperenamnya.” (HR.Bukhari :3238,dan
Muslim:1159)”
Dalam
riwayat lain beliau SAW bersabda:
“tidak ada puasa
(yang lebih utama) diatas puasa Dawud a.s.,setengah tahun,berpuasalah sehari
dan berbukalah sehari.”
(HR.Bukhari: 1879,Muslim:1159)”
4) Puasa tiga hari dalam sebulan
Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah SAW
berkata kepadanya:
“dan
sesungguhnya cukup bagimu berpuasa 3 hari dalam setiap bulan, karena
sesungguhnya bagimu pada setiap kebaikan mendapat 10x semisalnya, maka itu sama
dengan berpuasa setahun penuh.” (HR.Bukhari:1874,Muslim:1159)”
Juga
diriwayatkan oleh Aisyah r.a. bahwa
beliau ditanya oleh Mu’adzah
Al-Adawiyyah: apakah Rasulullah SAW senantiasa berpuasa 3 hari dalam setiap
bulan? Maka beliau menjawab: iya. Lalu ditanya lagi: pada hari yang mana dari
bulan tersebut? Beliau menjawab:
“beliau tidak
peduli dihari yang mana dari bulan tersebut ia berpuasa.” (HR.Muslim:1160)”
Juga dari hadits Abu Hurairah r.a. bahwa beliau berkata:
“Teman setiaku
Rasulullah SAW memberi wasiat kepadaku untuk berpuasa 3 hari dalam setiap
bulan, mengerjakan shalat 2 raka’at dhuha, dan agar aku mengerjakan shalat
witir sebelum aku tidur.”
(HR.Bukhari:1180)”
Hadits ini menjelaskan bahwa
diperbolehkan pada hari yang mana saja dari bulan tersebut ia berpuasa, maka ia
telah mengamalkan sunnah. Namun jika ia ingin mengamalkan yang lebih utama
lagi, maka dianjurkan untuk berpuasa pada pertengahan bulan hijriyyah, yaitu
tanggal 13,14 dan 15. Hal ini berdasarkan hadits yang datang dari Abu Dzar r.a. bahwa Rasulullah SAW
bersabda:
“wahai Abu Dzar,
jika engkau hendak berpuasa 3 hari dalam sebulan, maka berpuasalah pada hari
ketiga belas, empat belas dan lima belas.”
(HR.Tirmidzi:761,An-Nasaai:2424,ahmad:5/162,Ibnu Khuzaimah: 2128,Al-Baihaqi:
4/292.Dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’:4/101-102)”
Puasa 3 hari dipertengahan bulan ini
disebut dengan hari-hari putih. Dalam riwayat lain dari hadits Abu Dzar r.a.,beliau berkata:
“Rasulullah SAW
memerintah kami untuk berpuasa 3 hari-hari putih dalam setiap bulan:13,14 dan
15.” (HR.Ibnu Hibban:3656)”
disebut sebagai “hari-hari putih” disebabkan karena malam-malam yang terdapat pada tanggal
tersebut bulan bersinar putih dan terang benderang. (lihat:fathul Bari:4/226)
Yang lebih menunjukkan keutamaan
yang besar dalam berpuasa pada hari-hari putih tersebut, dimana Rasulullah SAW
tidak pernah meninggalkan amalan ini. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas r.a. bahwa beliau berkata:
“adalah
Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan puasa pada hari-hari putih, baik
diwaktu safar maupun disaat mukim.”
(HR.At-thabarani: ,dishahihkan Al-Albani dalam shahihul jami’:4848).”
5) Puasa Arafah
Berdasarkan hadits Abu Qatadah r.a. bahwa Rasulullah SAW
ditanya tentang puasa pada hari arafah, Beliau menjawab:
“menghapus dosa
setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR.Muslim:1162)”
Kecuali
bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah dalam rangka menunaikan ibadah haji, maka
tidak dianjurkan berpuasa pada hari itu. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas r.a.
bahwa Rasulullah SAW berbuka di Arafah, Ummul Fadhl mengirimkan segelas susu
kepada beliau, lalu beliau meminumnya.”
(HR.Tirmidzi: 750,dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)”
Juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar r.a. bahwa beliau ditanya
tentang hukum berpuasa pada hari Arafah di Arafah?,beliau menjawab:
“aku menunaikan
ibadah haji bersama Nabi SAW dan beliau
tidak berpuasa pada hari itu, aku bersama Abu Bakar r.a. beliau pun tidak
berpuasa padanya, aku bersama Umar dan beliau pun tidak berpuasa padanya, aku
bersama Utsman dan beliau pun tidak berpuasa padanya. Dan akupun tidak berpuasa
padanya, dan aku tidak memerintahkannya dan tidak pula melarangnya.” (HR.Tirmidzi:751.Dishahihkan
Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)”
6) Puasa dibulan muharram,khususnya
pada hari ‘Asyura (10 muharram)
Bulan muharram adalah bulan yang
dianjurkan untuk memperbanyak berpuasa padanya. Berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW
bersabda:
“puasa yang
paling afdhal setelah ramadhan adalah bulan Allah: muharram, dan shalat yang
paling afdhal setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR.Muslim:1163)”
Dan diantara hari-hari dibulan
tersebut,lebih dianjurkan lagi berpuasa pada hari Asyura, yaitu tanggal 10
muharram. Banyak hadits yang menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada hari
‘Asyura. Diantaranya adalah hadits Aisyah
r.a. bahwa beliau berkata:
Adalah Rasulullah SAW memerintahkan (perintah yang
mewajibkan) puasa pada hari ‘Asyura. Maka tatkala telah diwajibkannya ramadhan,
maka siapa yang ingin berpuasa maka silahkan dan siapa yang ingin berbuka juga
boleh.” (HR.Bukhari:1897,Muslim: 1125)”
Dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW tanya
tentang puasa pada hari ‘Asyura,maka beliau menjawab:
“menghapus dosa
setahun yang telah lalu.”
(HR.Muslim:1162)”
Dan
juga dianjurkan berpuasa pada tanggal 9 muharram, berdasarkan hadits Ibnu abbas r.a.
bahwa beliau berkata: tatkala Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan
memerintahkan untuk berpuasa padanya. Mereka (para shahabat) berkata: wahai
Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara. Maka
bersabda Rasulullah SAW : jika tiba tahun yang berikutnya, insya Allah kita pun
berpuasa pada hari kesembilan. Namun belum tiba tahun berikutnya hingga
Rasulullah SAW wafat.”
(HR.Muslim:1134)”
7) Puasa dibulan sya’ban
Diantara bulan yang dianjurkan memperbanyak
puasa adalah dibulan sya’ban. Berdasarkan hadits Aisyah r.a. bahwa beliau berkata:
“aku tidak
pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali
ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dari
bulan sya’ban,”
(HR.Bukhari:1868)”
Kecuali pada hari-hari terakhir, sehari
atau dua hari sebelum ramadhan, tidak diperbolehkan berpuasa pada hari itu, terkecuali
seseorang yang menjadi hari kebiasaannya berpuasa maka dibolehkan, seperti
seseorang yang terbiasa berpuasa senin kamis, lalu sehari atau dua hari
tersebut bertepatan dengan hari senin atau kamis. Hal ini berdasarkan hadits
Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda:
“Janganlah kalian
mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari dan dua hari, kecuali seseorang yang
biasa berpuasa pada hari itu maka boleh baginya berpuasa. (HR.Muslim:1082)"
Semoga
Allah senantiasa menambah ilmu yang bermanfaat dan amal saleh kita yang
senantiasa diterima disisi-Nya.
0 komentar:
Posting Komentar